Pengenalan
Sejak tahun 2018, OECD telah melakukan Projek Anti Korupsi dan Integritas Bisnis OECD di Asia Tenggara (SEACAB), yang bertujuan mempromosikan integritas bisnis di wilayah ini, termasuk dengan memperkuat kesadaran bisnis, dan kemampuan mengurangi, resiko korupsi. Projek ini dilaksanakan bersama dengan mitra kunci dan projek lainnya di kawasan ini. Beberapa aktivitas yang dilaksanakan di bawah Projek SEACAB adalah: (i) lokakarya bertema regional dan kegiatan kolektif, (ii) peningkatan kapasitas, (iii) laporan regional mengenai kecenderungan antikorupsi dan penilaian resiko korupsi.
Hal terakhir, yang diluncurkan dengan nama “Alat Evaluasi Mandiri untuk Proses Penilaian Resiko Korupsi”, adalah alat interaktif yang dirancang secara khusus untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM/SME), yang beroperasi di Asia Tenggara atau di kawasan lainnya. Pendekatan ini dipilih untuk mendukung perusahaan dalam menerapkan penilaian resiko korupsi melalui rantai pasokan MNE.
Alat ini dirancang secara cukup luas sehingga dapat mencakup keberagaman UKM, yang mungkin berbeda secara karakter, dan alat yang diusulkan ini dapat memiliki luasan dan kompleksitas yang memadai sehingga tidak memerlukan banyak waktu dan sumber daya manusia, yang penting dari sudut pandang UKM. Oleh karenanya, ini bukanlah alat yang lengkap, dan ini dirancang sebagai alat yang cepat dan jelas, karena pada akhir kuesioner ada daftar sumber informasi bahwa UKM harus menggunakannya untuk memperbaiki penilaian resiko korupsi mereka, tergantung dari hasil skor mereka.
Alat Evaluasi Mandiri untuk Proses Penilaian Resiko Korupsi ini dibuat dengan topik utama yang ditemukan di standar resiko korupsi nasional dan internasional. Ini dapat digunakan oleh UKM untuk mengidentifikasi area perbaikan potensi mereka dalam proses penilaian resiko korupsi yang sudah mapan.
Alat Evaluasi Mandiri untuk perusahaan bukan merupakan sertifikasi proses penilaian resiko korupsi. Juga tidak membuktikan apakah suatu perusahaan memenuhi persyaratan hukum nasional yang berlaku. Alat ini juga tidak mengurangi pandangan anggota OECD dan anggota Kelompok Kerja OECD lainnya tentang Suap.
Apakah Penilaian Resiko Korupsi?
Penilaian resiko adalah proses pemetaan untuk menilai resiko untuk pencapaian tujuan perusahaan. Khususnya, penilaian resiko korupsi ditujukan untuk mendeteksi dan mengukur wilayah dan aktivitas yang beresiko ketidakpatuhan dengan hukum nasional dan standar internasional yang relevan dan praktek yang baik di bidang antikorupsi. Penilaian resiko korupsi seharusnya mencakup semua jenis transaksi bisnis domestik dan internasional dan operasi yang dilakukan oleh suatu perusahaan, dengan mempertimbangkan konteks bisnis dan lingkungan di mana perusahaan beroperasi, dan negara dan/atau wilayah di mana kegiatan bisnis berlangsung. Proses penilaian resiko korupsi tidak dapat mengabaikan integritas dan reputasi pihak ketiga yang terlibat mewakili perusahaan, yang mungkin terekspos pada resiko terkait korupsi.
Penilaian resiko korupsi tidak bersifat statis dan proses sekali terjadi. Sebaliknya, proses ini harus berjalan terus dan merupakan kegiatan proaktif yang menyediakan dasar untuk pemutakhiran dan memperbaiki kontrol internal perusahaan yang berhubungan dengan korupsi (dan, program anti korupsi jika bisa). Hal ini memungkinkan perusahaan membuat kebijakan respon pengurangan menjadi identifikasi resiko korupsi yang spesifik. Sehingga, penerbitan informasi mengenai proses manajemen resiko korupsi di perusahaan dan, jika memungkinkan, hasil dari penilaian resiko korupsi yang dibuat sendiri akan mengirim pesan yang jelas dan kuat kepada para pemangku kepentingan, klien, pihak ketiga dan regulator bahwa perusahaan secara serius menangani korupsi dan berkomitmen untuk mencegah, mengurangi dan menanggulangi kemunculannya.
Proses penilaian resiko korupsi terdiri dari identifikasi, analisa dan evaluasi terhadap resiko tindakan yang dikategorikan korupsi.
Mengapa Alat Evaluasi Mandiri untuk Proses Penilaian Resiko Korupsi Bermanfaat bagi Perusahaan?
Penilaian resiko korupsi sangat penting untuk mengurangi gangguan, pencapaian tujuan keuangan dan non-keuangan dan untuk memastikan bahwa pengendalian terkait korupsi sesuai dengan tujuannya. Selain itu, penilaian ini adalah faktor lain yang dievaluasi oleh otoritas penegak hukum saat menilai program kepatuhan perusahaan.
Proses manajemen resiko memungkinkan perusahaan mengidentifikasi area resiko yang dapat menimbulkan gangguan dan masalah dalam aktivitas rutin Anda dan menanganinya secara dini dan efektif. Dalam konteks kepatuhan anti-penyuapan dan korupsi, penilaian resiko korupsi sering kali menjadi komponen wajib untuk program kepatuhan yang efektif. Memang, banyak negara telah memasukkan ini sebagai persyaratan hukum dalam undang-undang dan peraturan antikorupsi mereka untuk perusahaan. Contohnya, Chile telah menetapkan kewajiban berdasarkan pasal 4 UU 20.393 bagi perusahaan untuk mengadopsi model pencegahan yang mencakup penilaian resiko. Di Eropa, Perancis, dan Inggris adalah beberapa di antara negara-negara lain yang juga memasukkan ini sebagai persyaratan hukum bagi perusahaan yang beroperasi di pasar mereka dan di luar negeri. Di Amerika Serikat (USA), Departemen Kehakiman (DOJ) dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) merilis panduan FCPA khusus bagi perusahaan untuk memahami potensi resiko hukum yang terkait dengan melakukan bisnis di negara asing dalam konteks FCPA dan mengambil langkah untuk menerapkan dan memperbarui program kepatuhan mereka. Di Asia Tenggara, Thailand telah memberlakukan undang-undang dan mengeluarkan pedoman bagi bisnis swasta untuk menilai dan mengelola resiko korupsi.
Proses penilaian resiko korupsi yang efektif memungkinkan perusahaan Anda mengidentifikasi dan memfokuskan upaya dan sumber daya Anda untuk menangani korupsi dengan lebih baik. Proses penilaian ini tidak hanya mengurangi resiko pengalihan aset melalui korupsi dan hukuman pidana yang signifikan serta biaya hukum bagi perusahaan, tetapi juga mengurangi biaya karena sumber daya yang dialokasikan untuk upaya kepatuhan dapat diperkirakan dengan lebih akurat. Pada saat yang sama, akan ada pengurangan biaya dari keuangan yang disalurkan ke pengendalian yang lebih efektif yang mentargetkan resiko prioritas dan yang berada di luar toleransi resiko perusahaan.
Tujuan Indikator
Alat Penilaian Mandiri untuk Proses Penilaikan Resiko Korupsi ditujukan untuk UKM yang sudah memiliki program kepatuhan anti-suap dan korupsi berdasarkan pada penilaian resiko korupsi bisnis mereka sebelumnya. Dengan alat ini, kami tidak bermaksud membantu perusahaan untuk membangun proses penilaian resiko korupsi mereka dari nol, tetapi untuk membantu mereka mengidentifikasi kelemahan proses penilaian mereka dan untuk memahami tingkat kematangan metodologi penilaian mereka untuk memperbaiki proses tersebut. Hal ini akan memungkinkan perusahaan untuk menginvestasikan sumber daya mereka dengan lebih baik sambil memperbaiki prosedur mereka untuk membangun budaya integritas, mengurangi biaya dan waktu dan yang terpenting, resiko korupsi.
Tips penggunaan
Saat melakukan evaluasi terhadap proses penilaian resiko korupsi yang ada, perusahaan seharusnya menanyai beberapa karyawan untuk ikut serta dalam evaluasi. Misalnya, jika manajer kepatuhan melakukan evaluasi, memunculkan sudut pandang lain, seperti dari rekan audit atau kolega hukum, dapat membantu memahami lebih jauh kematangan/situasi organisasi. Staf yang terlibat dalam penawaran untuk kontrak pemerintah, dan dalam memilih pemasok produk dan layanan, juga dapat menawarkan wawasan berharga tentang potensi untuk meningkatkan proses penilaian risiko korupsi.
Metodologi
Alat Evaluasi Mandiri untuk Proses Penilaian Resiko Korupsi didasarkan pada tolok ukur standar internasional dan nasional yang telah diuji oleh OECD dan pakar sektor swasta.
Daftar standar internasional ini tidak lengkap tetapi mencakup beberapa elemen yang paling sering dirujuk dalam pedoman internasional dan nasional.